Coba Gratis
02
:
00
:
00
Views: 43

Suami yang Tidak Pantas Dipertahankan Menurut Islam

  • Suami yang meninggalkan kewajiban agama tidak layak dipertahankan
  • Kekerasan, perselingkuhan, dan penelantaran termasuk dosa besar
  • Islam memberi hak bagi istri untuk berpisah jika dizalimi
  • Langkah sebelum berpisah: nasihat, mediasi keluarga, dan doa
  • Pernikahan harus berdasar sakinah, mawaddah, dan rahmah

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang sangat mulia, dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan keikhlasan. Namun, tidak semua rumah tangga berjalan sesuai harapan. Ada kalanya seorang istri dihadapkan pada kenyataan pahit memiliki suami yang jauh dari tuntunan Islam. Dalam kondisi ini, Islam memberikan batasan yang jelas tentang seperti apa suami yang tidak pantas dipertahankan. Artikel ini akan membahas secara panjang dan mendalam tanda-tanda serta pandangan Islam mengenai hal tersebut.

1. Suami yang Tidak Menunaikan Kewajiban Agama

Tanda paling mendasar dari suami yang tidak pantas dipertahankan adalah ketika ia meninggalkan kewajiban agamanya. Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga (qawwam) yang seharusnya menjadi contoh ketaatan, bukan sebaliknya.

Jika suami tidak melaksanakan shalat, tidak berpuasa, atau bahkan meremehkan ajaran agama, hal itu menunjukkan lemahnya tanggung jawab spiritual yang seharusnya dimiliki seorang kepala rumah tangga. Allah berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat ini menegaskan tanggung jawab suami untuk menuntun keluarganya dalam ketaatan. Jika suami justru menjadi penyebab istrinya menjauh dari agama, maka peran kepemimpinannya telah gagal secara prinsip.

2. Suami yang Kasar dan Sering Menyakiti

Islam tidak membenarkan suami yang memperlakukan istrinya dengan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Rasulullah ﷺ adalah teladan terbaik dalam memperlakukan istri dengan kelembutan. Beliau bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Ketika suami terus-menerus melakukan kekerasan, mencaci, atau merendahkan istri, maka ia telah melanggar prinsip dasar kasih sayang dalam pernikahan. Bahkan jika kekerasan tersebut menimbulkan penderitaan terus-menerus, istri diperbolehkan untuk meminta khuluk atau cerai atas dasar tidak sanggup mempertahankan hubungan yang menyakitkan.

3. Suami yang Tidak Memberi Nafkah

Kewajiban menafkahi keluarga adalah tanggung jawab utama seorang suami. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 233:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.”

Jika suami dengan sengaja mengabaikan nafkah, bukan karena kondisi tidak mampu tetapi karena malas, boros, atau lalai, maka hal itu menjadi dosa besar. Istri berhak menuntut haknya, dan bila suami tetap tidak berubah, hubungan seperti ini tidak wajib dipertahankan.

4. Suami yang Berzina atau Tidak Setia

Perselingkuhan adalah pelanggaran berat dalam Islam. Allah sangat mengecam perbuatan zina dalam QS. Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Ketika suami terbukti berselingkuh, mengkhianati istri, atau hidup dalam hubungan haram tanpa penyesalan, maka hal itu merusak kehormatan rumah tangga. Islam memperbolehkan istri untuk mengajukan cerai jika perbuatan tersebut berulang dan tidak ada tanda tobat dari suami.

5. Suami yang Tidak Bertanggung Jawab

Suami yang lalai terhadap keluarga, lebih mementingkan kesenangan pribadi, tidak peduli dengan kebutuhan rumah tangga, atau bahkan meninggalkan istri tanpa kabar selama berbulan-bulan termasuk dalam kategori suami yang tidak pantas dipertahankan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

Jika seorang suami tidak menunaikan tanggung jawabnya secara lahir dan batin, maka pernikahan tersebut kehilangan esensi utama: saling menjaga dan saling menanggung beban hidup bersama.

6. Suami yang Pemabuk, Penjudi, atau Kecanduan Maksiat

Islam sangat tegas terhadap perilaku yang merusak diri dan keluarga seperti minum khamar, berjudi, atau kecanduan maksiat. Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

Artinya: “Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan.”

Suami yang hidup dalam lingkaran maksiat seperti ini sering membawa mudarat besar bagi keluarga. Jika segala upaya nasihat dan peringatan tidak mempan, maka mempertahankan pernikahan seperti ini bisa menjerumuskan istri pada kesengsaraan dunia dan akhirat.

7. Suami yang Tidak Menjaga Kehormatan Istri

Dalam Islam, suami wajib menjaga kehormatan istri sebagaimana ia menjaga dirinya sendiri. Namun, ada suami yang justru mempermalukan istrinya, menjelekkan di depan orang lain, atau bahkan mendorong istrinya berbuat hal yang bertentangan dengan syariat, seperti membuka aurat, bekerja di lingkungan maksiat, atau bergaul bebas.

Jika suami terus melakukan hal ini tanpa penyesalan, maka ia telah melanggar amanah besar yang Allah berikan. Suami seperti ini tidak lagi layak menjadi pelindung bagi istrinya.

8. Suami yang Mengajak kepada Kemaksiatan

Salah satu bentuk suami yang paling berbahaya adalah ketika ia tidak hanya lalai, tapi justru mengajak istri kepada dosa dan maksiat. Misalnya mengajak istri meninggalkan shalat, membuka aurat, atau ikut dalam perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 22 bahwa Allah tidak akan meridhai hubungan yang menjauhkan manusia dari iman dan ketaatan.

Jika seorang suami menjadi jalan kemaksiatan bagi istrinya, maka mempertahankan pernikahan bukan lagi kebaikan, melainkan kebinasaan spiritual.

9. Suami yang Tidak Adil dan Suka Menuduh

Dalam Islam, adil adalah salah satu sifat yang wajib dijaga, terutama bagi suami. Suami yang mudah menuduh tanpa bukti, cemburu berlebihan tanpa alasan, atau memanipulasi istri secara emosional termasuk bentuk kedzaliman. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Orang yang mendzalimi orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka kelak ia akan dibebani tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Suami yang tidak adil bukanlah pemimpin, melainkan penindas. Islam mengajarkan untuk menegakkan hubungan atas dasar kasih sayang, bukan ketakutan dan tekanan.

10. Suami yang Tidak Mau Berubah

Islam adalah agama yang memberi kesempatan untuk bertaubat. Namun, jika suami telah berkali-kali dinasihati, diberi waktu untuk berubah, namun tetap melakukan hal yang sama, maka istri berhak memutuskan untuk berpisah. Menjaga diri dari kemungkaran lebih utama daripada mempertahankan hubungan yang membawa dosa.

Pandangan Islam tentang Istri yang Meminta Cerai

Islam memperbolehkan perceraian dalam keadaan darurat, meskipun perceraian adalah hal yang dibenci Allah. Namun, jika rumah tangga telah penuh kedzaliman, kekerasan, dan suami tidak lagi menjalankan tanggung jawab, maka perceraian menjadi solusi yang dibenarkan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada dosa bagi seorang istri yang meminta cerai dari suami yang tidak baik akhlaknya.” (HR. Ahmad)

Tujuan utama dari rumah tangga adalah sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Bila semua itu hilang, maka mempertahankan pernikahan hanya akan memperpanjang penderitaan.

Langkah Islami Sebelum Memutuskan Berpisah

Sebelum mengambil keputusan untuk berpisah, Islam menganjurkan beberapa langkah penyelesaian:

  • Memberi nasihat dengan lembut: ajak suami berbicara secara baik tentang perilakunya.
  • Melibatkan keluarga: dalam Islam, kedua pihak keluarga boleh dilibatkan untuk menjadi penengah.
  • Berdoa dan memohon petunjuk: mintalah bimbingan Allah agar keputusan yang diambil membawa kebaikan dunia dan akhirat.
  • Meminta fatwa atau bimbingan ulama: agar langkah yang diambil sesuai syariat.

Kesimpulan

Suami yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam adalah suami yang lalai dalam agama, kasar, tidak menafkahi, berzina, tidak bertanggung jawab, kecanduan maksiat, tidak menjaga kehormatan, atau bahkan mengajak pada dosa. Islam membolehkan istri mempertahankan atau meninggalkan pernikahan berdasarkan pertimbangan ketaatan dan kemaslahatan. Jika rumah tangga hanya menghadirkan luka dan dosa, maka berpisah bisa menjadi jalan terbaik. Bagi kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan, pahami bahwa suami yang pantas adalah ia yang memimpin dengan iman dan tanggung jawab. Dan bila kamu ingin memulai perjalanan sakralmu, kami siap bantu membuatkan undangan digital terbaik, gratis, ramah gaptek, dan hasil jadi hanya dalam 30 menit–1 jam. Klik tombol Buat Undangan di tengah bawah layar telepon kamu untuk memulai.

Picture of Widia Utari

Widia Utari

"Berbagi wawasan pernikahan secara hangat dan ringan."

POS TERAKHIR

SHARE THE INSPIRATION

Pilih Jenis Tema

Undangan Digital Website

Undangan digital custom pembuatan cepat dan mudah

Undangan 3D (SOON)

Undangan Video 3D Berkelas dan Terjangkau

Undangan Video (SOON)

Undangan Video 2D Elegan dan Terjangkau

Undangan JPEG (SOON)

Pesan Undangan gambar cepat dan mudah

Undangan Cetak (SOON)

Undangan Digital Cetak Pengiriman Seluruh Indonesia

Buat Undangan Gratis Hari Ini

Silakan pilih di bawah ini untuk memulai

Ruang Cuan Invidoto

Content Creator (Soon)

Anda seorang Content Creator dan ingin dapat komisi dari memasarkan produk kami? Pelajari disini.

Partner / Reseller

Join Program Partner/Reseller

Program Afiliasi

Join Program Afiliasi

Menu Lainnya

Cari Vendor

Pesan/konsultasi dengan fotografer, MUA, dan wedding organizer terbaik.

Tentang Kami

Sejarah dan informasi legalitas Invidoto Invitation.

Contact Us

Hubungi kami untuk kebutuhan bisnis, kerjasama, backlink, atau guest blogging.

Karir

Informasi Lowongan Kerja Invidoto

Blog

Wejangan Dunia Pernikahan

Tutorial

Panduan Lengkap Penggunaan

Ikuti Kami

© All rights reserved. PT. Wisa Global Bersinergi

Undangan ini memasuki 3 BULAN masa tenggang. Beberapa bagian DIBLUR. Klik UPGRADE agar aktif.