Setiap pasangan tentu berharap rumah tangganya langgeng dan dipenuhi ketenangan. Namun, tidak semua pernikahan bisa bertahan. Dalam Islam, ada batas dan pedoman yang jelas kapan sebuah rumah tangga layak diperjuangkan, dan kapan harus dilepaskan demi kebaikan kedua pihak. Artikel ini membahas secara mendalam ciri-ciri rumah tangga yang tidak bisa dipertahankan menurut Islam, agar kamu bisa melihat persoalan dari sudut pandang syariat, bukan hanya emosi.
Struktur Artikel
Toggle1. Hilangnya Tujuan Pernikahan: Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Tujuan utama pernikahan dalam Islam dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
Bacaan Latin: Wa min aayaatihi an khalaqa lakum min anfusikum azwaajan litaskunuu ilaihaa waja‘ala bainakum mawaddatanw wa rahmah.
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Jika ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) telah hilang dan tidak bisa dikembalikan meskipun sudah berusaha, itu tanda utama rumah tangga sulit dipertahankan. Islam tidak memaksa pasangan bertahan dalam hubungan yang penuh permusuhan atau kebencian terus-menerus.
2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Salah satu alasan kuat rumah tangga tidak bisa dipertahankan menurut Islam adalah adanya kekerasan. Baik kekerasan fisik, verbal, maupun emosional, semuanya dilarang dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Suami yang menzalimi istri atau sebaliknya telah melanggar prinsip kasih sayang. Jika kekerasan sudah menjadi kebiasaan dan tidak ada niat memperbaiki diri, Islam membolehkan perceraian. Dalam hal ini, menjaga keselamatan diri lebih diutamakan daripada bertahan dalam penderitaan.
3. Tidak Ada Komunikasi dan Kejujuran
Komunikasi adalah pondasi rumah tangga. Ketika pasangan tidak lagi jujur, saling curiga, dan enggan berbicara terbuka, konflik mudah membesar. Dalam Islam, komunikasi yang baik termasuk bagian dari akhlak mulia. Jika komunikasi sudah rusak dan setiap pembicaraan hanya berujung pertengkaran, maka hubungan tersebut kehilangan esensinya.
Allah mengingatkan dalam QS. An-Nisa ayat 19 agar suami memperlakukan istri dengan baik. Ayat itu menegaskan pentingnya komunikasi yang lembut dan penuh pengertian. Bila tidak ada lagi ruang untuk berdialog dengan akal dan kasih, rumah tangga bisa menjadi sumber dosa dan penderitaan, bukan keberkahan.
4. Pengkhianatan dan Perselingkuhan
Islam menekankan pentingnya amanah dalam pernikahan. Pengkhianatan adalah dosa besar yang bisa menghancurkan kepercayaan sepenuhnya. Baik dalam bentuk selingkuh fisik maupun emosional, keduanya sama-sama melukai kesucian hubungan suami istri.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika pasangan tidak menunjukkan penyesalan dan terus mengulang pengkhianatan, Islam tidak memerintahkan untuk bertahan. Dalam kondisi ini, menjaga harga diri dan iman lebih utama.
5. Suami Tidak Menjalankan Tanggung Jawab
Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga (QS. An-Nisa: 34). Ia wajib menafkahi, melindungi, dan memimpin dengan adil. Jika suami lalai, tidak mau bekerja, atau menelantarkan istri dan anak tanpa alasan syar’i, maka pernikahan berada dalam kondisi darurat. Seorang istri berhak mengajukan khulu’ (permintaan cerai) jika nafkah dan tanggung jawab tidak dipenuhi.
Namun, istri juga diwajibkan bersabar dan mengingatkan dengan cara yang baik terlebih dahulu. Jika semua usaha gagal, perceraian menjadi solusi yang dibolehkan untuk menghindari dosa dan penderitaan yang berlarut.
6. Istri Tidak Taat dan Tidak Hormat kepada Suami
Bagi istri, ketaatan kepada suami selama dalam hal kebaikan adalah ibadah. Tetapi jika istri terus-menerus membangkang, tidak menghormati suami, meremehkan perintah agama, dan menolak nasihat tanpa alasan, maka itu termasuk ciri rumah tangga yang sulit dipertahankan. Suami wajib menasihati dengan hikmah, namun bila pembangkangan menjadi kebiasaan, Islam memperbolehkan langkah tegas demi menjaga martabat rumah tangga.
7. Hilangnya Rasa Hormat dan Kasih Sayang
Hubungan yang penuh caci maki, ejekan, atau penghinaan membuat cinta hilang perlahan. Islam melarang keras menghina pasangan. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, Allah menegaskan larangan merendahkan orang lain. Bila pasangan sudah tidak lagi saling menghormati, bahkan menganggap satu sama lain sebagai musuh, rumah tangga seperti ini cenderung berakhir buruk jika dipaksakan bertahan.
8. Perbedaan Prinsip Agama yang Serius
Islam memperbolehkan perbedaan kecil dalam pendapat, tetapi tidak untuk prinsip akidah dan ibadah. Jika salah satu pasangan menolak menjalankan kewajiban agama, tidak mau shalat, atau bahkan meremehkan ajaran Islam, maka itu bisa menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan perceraian. Rasulullah ﷺ bersabda, “Pilihlah pasangan karena agamanya, maka engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika iman sudah tidak sejalan, rumah tangga sulit mencapai sakinah. Bertahan justru berisiko menyeret salah satu pihak menjauh dari ketaatan.
9. Ketergantungan pada Dosa dan Maksiat
Jika salah satu pasangan terbiasa dengan dosa—seperti mabuk, berjudi, atau zina—dan tidak menunjukkan niat untuk bertaubat, rumah tangga menjadi lingkungan yang tidak sehat secara spiritual. Dalam Islam, tobat adalah jalan perbaikan, tetapi jika tidak ada upaya memperbaiki diri, maka perceraian lebih baik daripada terus hidup dalam kemaksiatan yang berulang.
10. Tidak Ada Lagi Harapan Perubahan
Islam mendorong perbaikan sebelum perceraian. Dalam QS. An-Nisa ayat 35, Allah memerintahkan menghadirkan hakam (penengah) dari kedua keluarga untuk mendamaikan pasangan. Namun, jika sudah tidak ada lagi itikad baik untuk memperbaiki diri, tidak ada lagi rasa cinta, dan semua usaha gagal, maka rumah tangga seperti ini tidak perlu dipaksakan. Perceraian justru bisa menjadi bentuk kebaikan untuk menghindari dosa dan penderitaan yang berkepanjangan.
11. Ketidaksetiaan Finansial dan Manipulasi Emosional
Islam mengajarkan kejujuran dalam semua aspek, termasuk keuangan. Jika salah satu pihak berbohong soal harta, menyembunyikan penghasilan, atau memanipulasi pasangan secara emosional untuk kepentingan pribadi, hubungan ini berada di ambang kehancuran. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa penipuan adalah bentuk kemunafikan. Jika hal ini terus berulang tanpa perubahan, rumah tangga kehilangan keberkahannya.
12. Tidak Ada Kehidupan Intim yang Sehat
Hubungan suami istri bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga bentuk kasih sayang. Dalam Islam, hubungan intim yang sehat menjadi ibadah. Namun, jika salah satu pihak menolak tanpa alasan syar’i, sering menghina pasangan, atau menggunakan hubungan suami istri sebagai alat kekuasaan, maka rumah tangga itu sudah tidak sehat. Jika hal ini terus terjadi dan tidak ada niat memperbaiki, Islam memberi ruang untuk mengakhiri pernikahan.
13. Lingkungan yang Beracun dan Penuh Fitnah
Lingkungan sosial dan keluarga besar juga dapat memperburuk hubungan. Ketika rumah tangga dikelilingi gosip, campur tangan keluarga, atau teman yang memecah belah, keharmonisan sulit dipertahankan. Jika pasangan tidak bisa menahan pengaruh luar dan justru ikut memperburuk keadaan, maka hubungan tersebut kehilangan pondasi kepercayaan.
14. Salah dan Benar dalam Menilai Rumah Tangga
Dalam Islam, perceraian bukanlah solusi pertama. Ia adalah solusi terakhir setelah semua usaha damai gagal. Salah jika seseorang langsung memutuskan cerai hanya karena emosi sesaat atau kesalahan kecil. Namun benar jika perceraian dipilih karena alasan syar’i yang jelas, seperti kekerasan, pengkhianatan, atau hilangnya iman. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 231: “Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka ceraikanlah mereka pada waktu mereka dapat menghadapi iddahnya yang wajar, dan janganlah kamu menahan mereka untuk menyusahkan.”
Ayat ini menunjukkan bahwa perceraian diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab. Islam memandang bahwa mengakhiri hubungan buruk kadang justru membuka jalan menuju kedamaian dan ibadah yang lebih sempurna.
Kesimpulan
Rumah tangga yang tidak bisa dipertahankan menurut Islam adalah ketika semua prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah telah hilang, dan pasangan tidak lagi mampu menjalankan hak serta kewajibannya. Kekerasan, pengkhianatan, hilangnya kejujuran, dan perbedaan iman menjadi tanda-tanda yang jelas. Islam tidak menyukai perceraian, tetapi juga tidak membiarkan seseorang terjebak dalam penderitaan. Jika kamu sedang di fase berat rumah tangga, mintalah nasihat ulama atau konselor syariah yang terpercaya. Dan jika kamu masih di tahap persiapan menuju pernikahan, pastikan memilih pasangan karena agama dan akhlaknya. Untuk kebutuhan undangan digital pernikahan yang islami, elegan, dan mudah dibuat, kamu bisa klik tombol Buat Undangan di tengah bawah layar telepon kamu. Kami bantu gratis, ramah gaptek, dan hasilnya jadi hanya dalam 30 menit–1 jam.