Topik tentang hadits pekerjaan rumah dan siapa yang wajib melakukannya sering menjadi perbincangan dalam rumah tangga. Banyak orang bertanya: apakah pekerjaan rumah tangga adalah kewajiban istri atau justru kewajiban suami? Untuk memahami ini dengan benar, kita perlu meninjau ajaran Islam melalui Al-Qur’an, hadis, dan praktik kehidupan Rasulullah ﷺ bersama keluarganya.
Struktur Artikel
Toggle1. Hadits tentang Suami yang Membantu Pekerjaan Rumah
Banyak riwayat sahih menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ, sebagai teladan umat Islam, sering membantu istrinya mengerjakan pekerjaan rumah. Salah satu hadis terkenal diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mengatakan:
كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ
Bacaan Latin: Kaana fii mihnati ahlihi fa idza hadharatish shalaatu kharaja ila shalaah.
Arti: “Rasulullah ﷺ biasa membantu pekerjaan rumah tangga keluarganya. Namun bila waktu salat tiba, beliau keluar untuk salat.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya seorang pemimpin rumah tangga, tetapi juga contoh suami yang rendah hati dan peduli. Beliau membantu pekerjaan rumah seperti menjahit pakaian, menambal sandal, hingga menyiapkan makanan ringan. Semua dilakukan tanpa merasa pekerjaan itu merendahkan martabat seorang suami.
2. Konsep Kewajiban dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Dalam Islam, hubungan suami istri dibangun atas dasar tolong-menolong, bukan pembagian peran kaku seperti dalam budaya patriarki. Al-Qur’an menyebutkan:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Arti: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (baik).” (QS. Al-Baqarah: 228)
Ayat ini menegaskan bahwa keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan istri menjadi prinsip utama dalam rumah tangga. Artinya, pekerjaan rumah bukan sepenuhnya tanggung jawab istri, tetapi bentuk kerja sama dan kasih sayang di antara keduanya.
3. Tanggung Jawab Nafkah dan Kehidupan Rumah Tangga
Dalam hal nafkah, suami memang memiliki tanggung jawab penuh. Islam mengatur bahwa suami wajib menafkahi istrinya dengan layak, sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Talaq ayat 7:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ
Arti: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.”
Namun, kewajiban nafkah ini tidak berarti istri harus menanggung semua beban pekerjaan rumah. Justru, dengan suami ikut membantu pekerjaan rumah, ia sedang meneladani Nabi Muhammad ﷺ dan memperkuat ikatan emosional dalam rumah tangga.
4. Kisah Rasulullah ﷺ di Rumah
Aisyah pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ di rumahnya?” Ia menjawab:
يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيَخِيطُ ثَوْبَهُ وَيَعْمَلُ مَا يَعْمَلُ الرِّجَالُ فِي بُيُوتِهِمْ
Bacaan Latin: Yakhshifu na’lahu wa yakhithu thawbahu wa ya’malu maa ya’malur rijaalu fii buyuutihim.
Arti: “Beliau menambal sandalnya, menjahit pakaiannya, dan melakukan pekerjaan sebagaimana laki-laki lain di rumah mereka.” (HR. Ahmad)
Hadis ini memperjelas bahwa Rasulullah ﷺ tidak merasa malu untuk melakukan pekerjaan rumah. Beliau memberi contoh bahwa membantu istri adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral, bukan kelemahan atau penurunan martabat sebagai suami.
5. Pandangan Ulama tentang Pekerjaan Rumah
Beberapa ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali dan Ibn Qayyim menegaskan bahwa pekerjaan rumah bukanlah kewajiban mutlak istri. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa suami harus berperilaku lembut kepada istrinya dan membantu pekerjaan rumah bila diperlukan. Sikap ini menunjukkan akhlak yang baik dan mempererat cinta kasih di antara pasangan.
Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma’ad juga menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ adalah contoh terbaik dalam melayani keluarganya. Beliau tidak menuntut istri-istrinya melakukan segala hal, tetapi justru menyeimbangkan antara tanggung jawab suami dan bentuk perhatian di rumah.
6. Pekerjaan Rumah sebagai Bentuk Ibadah
Dalam Islam, pekerjaan rumah bukan hanya urusan domestik, tetapi juga bisa bernilai ibadah. Ketika suami membantu istrinya dengan niat karena Allah, maka setiap tindakan sederhana seperti menyapu, mencuci, atau menyiapkan makanan bisa menjadi amal saleh. Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Bacaan Latin: Khairukum khairukum li ahlihi wa ana khairukum li ahli.
Arti: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini mengajarkan bahwa kebaikan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan keluarga di rumah. Membantu pekerjaan rumah adalah bagian dari kebaikan itu.
7. Pekerjaan Rumah dalam Konteks Modern
Dalam kehidupan modern, banyak keluarga menjalani kehidupan dengan kedua pasangan bekerja di luar rumah. Dalam situasi seperti ini, membagi pekerjaan rumah menjadi hal penting agar tidak terjadi ketimpangan. Suami yang ikut berpartisipasi bukan hanya meringankan beban, tetapi juga memperkuat keharmonisan. Banyak penelitian psikologi keluarga menunjukkan bahwa suami yang terlibat dalam urusan rumah tangga cenderung memiliki hubungan pernikahan yang lebih bahagia.
Pekerjaan rumah tidak lagi dipandang sebagai tugas “perempuan”, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Islam tidak membedakan antara pekerjaan rumah laki-laki dan perempuan, selama dilakukan dengan niat saling menolong dan mengasihi.
8. Mengapa Hadis Ini Penting untuk Diterapkan?
Hadis tentang suami yang membantu pekerjaan rumah memiliki makna sosial yang besar. Dalam masyarakat patriarki, peran laki-laki sering diidentikkan dengan mencari nafkah, sementara perempuan dianggap wajib mengurus rumah. Padahal, Rasulullah ﷺ justru menunjukkan teladan sebaliknya: beliau pemimpin besar, tetapi tetap meluangkan waktu untuk membantu di rumah.
Meneladani beliau berarti menghapus ego dan mengedepankan kerja sama. Rumah tangga yang dibangun atas dasar gotong royong akan lebih kuat daripada yang hanya mengandalkan pembagian peran kaku.
9. Cara Praktis Menerapkan Teladan Rasulullah ﷺ
Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan suami dalam meneladani Rasulullah ﷺ di rumah:
- Sesekali membantu menyiapkan sarapan atau membereskan meja makan.
- Mengambil peran dalam mencuci piring atau menjemur pakaian.
- Menghibur anak saat istri sedang lelah.
- Mengelola waktu agar pekerjaan rumah bisa dilakukan bersama.
- Tidak menuntut kesempurnaan dari istri, melainkan memberi apresiasi.
Tindakan sederhana seperti ini memiliki dampak besar dalam menciptakan hubungan yang saling menghormati dan penuh kasih.
10. Menumbuhkan Kesadaran Keadilan Rumah Tangga
Ketika suami memahami bahwa pekerjaan rumah adalah bagian dari tanggung jawab bersama, maka rumah tangga akan lebih harmonis. Istri tidak merasa terbebani, dan suami pun tidak kehilangan wibawa. Justru, sikap membantu menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab moral. Dalam pandangan Islam, keadilan bukan berarti membagi beban sama rata, tetapi sesuai kemampuan dan kesepakatan dengan penuh kasih sayang.
Kesimpulan
Hadis tentang pekerjaan rumah sebagai kewajiban suami bukan berarti membalikkan peran sepenuhnya, tetapi menunjukkan bahwa Islam mengajarkan kerja sama dan keadilan. Rasulullah ﷺ menjadi contoh nyata bagaimana seorang pemimpin keluarga seharusnya berperilaku—lembut, peduli, dan tidak segan membantu istrinya. Membantu pekerjaan rumah bukan sekadar tugas, tetapi bagian dari ibadah dan tanda cinta. Rumah tangga yang saling menolong akan menjadi sumber ketenangan, sebagaimana firman Allah tentang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dan bagi kamu yang sedang menyiapkan pernikahan, semoga teladan ini menjadi inspirasi dalam membangun rumah tangga yang bahagia. Kami juga bisa bantu buatkan undangan digitalmu secara gratis, ramah gaptek, dan hasil jadi hanya dalam 30 menit–1 jam. Cukup klik tombol Buat Undangan di tengah bawah layar telepon kamu untuk memulai.